Trending

Audit NKV di Timor Tengah Selatan

Tim auditor NKV Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan sertifikasi NKV untuk unit usaha Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) Kota So’e yang berlokasi Kecamatan Kota Soe Kabupaten Timor Tengah Selatan pada tanggal 12 – 14 November 2024. Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11 Tahun 2020 tentang Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV), NKV adalah sertifikat sebagai bukti tertulis yang sah telah dipenuhinya persyaratan higiene dan sanitasi sebagai jaminan keamanan produk hewan pada unit usaha produk hewan. Audit Nomor Kontrol Veteriner (NKV) di Rumah Potong Hewan (RPH) bertujuan untuk memastikan bahwa produk hewan yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi manusia: (1) Memberikan jaminan dan perlindungan kepada masyarakat, (2) Memastikan produk hewan mematuhi standar kebersihan dan kesehatan, (3) Memastikan unit usaha telah memenuhi persyaratan higiene-sanitasi. Sertifikat NKV akan diperoleh apabila hasil audit oleh auditor untuk jumlah penyimpangan yang ditemukan sesuai dengan standar pada Tingkat Nomor Kontrol Veteriner. Apabila jumlah penyimpangan diatas jumlah penyimpangan yang ditentukan maka unit usaha dapat melakukan perbaikan sesuai hasil audit dengan jangka waktu perbaikan maksimal 2 minggu dari tanggal diaudit. Diharapkan seluruh RPH di wilayah NTT disertifikasi NKV sehingga produk yang dihasilkan oleh RPH dan diedarkan ke masyarakat memenuhi standar penjaminan keamanan pangan.
 
 
Pada kesempatan ini juga, tim dari Dinas Peternakan Provinsi yang didampingi oleh petugas dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Timor Tengah Selatan melakukan pengawasan pada unit usaha pada salah satu retail yang ada di Kota So’e. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa produk pangan asal hewan yang dijual pada retail ini sudah sesuai dengan penerapan hygiene sanitasi terutama pada penyimpanan untuk produk pangan asal hewan beku.
Dengan sertifikasi NKV, kita pastikan produk hewan yang beredar di masyarakat aman, sehat, dan berkualitas. 🥩✅
Yuk, bersama kita dukung penerapan standar keamanan pangan di NTT untuk masa depan Indonesia yang lebih sehat!
 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *